Langsung ke konten utama

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa

10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa - Kajian Islam Tarakan
10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa

RAMADHAN

Walau tak sampai merusak keabsahan ibadah bila dilewatkan, amalan-amalan sunnah dalam ibadah apa pun tidak boleh diabaikan, demi keutamaan dan kesempurnaan ibadah tersebut. Demikian halnya dengan amalan-amalan sunnah dalam ibadah puasa. Kaitan dengan ini, Syekh Muhammad ibn ‘Umar Nawawi al-Bantani (w. 1316) telah merincinya kepada kita semua.

Dalam kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in (Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, h. 194), ia menulis ada 10 amalan sunnah yang harus kita pelihara saat berpuasa.

Pertama, makan sahur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya, “Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).

Aktivitas sahur sendiri tercapai dengan menyantap sesuatu walaupun hanya sedikit atau hanya seteguk air. Waktunya adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar. Dalam hadis lain, Rasulullah menandaskan:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).

Kedua, menyegerakan berbuka sebelum shalat maghrib. Namun, itu tentu dilakukan setelah yakin masuk waktu maghrib, berdasarkan hadis di atas. Saat pertama berbuka, sunnahnya dilakukan dengan kurma. Jika tidak ada, hendaknya dengan air, berdasarkan sabda Rasulullah:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا، فَلْيُفْطِرْ عَلَى التَّمْرِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدِ التَّمْرَ، فَعَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ

Artinya, “Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan,” (HR Abu Dawud).

Urutan sebaiknya, pertama dengan kurma basah (ruthab) jika ada. Jika tidak, maka dengan kurma kering (tamar). Jika tidak, maka dengan air. Sebab, sebuah riwayat menyebutkan, sebelum shalat maghrib, Rasulullah saw. selalu berbuka dengan kurma basah. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan air putih. Bagaimana seandainya tidak ada kurma dan air, yang ada misalnya madu dan susu, maka dahulukanlah madu walaupun sama-sama manis.

Ketiga, membaca doa yang ma‘tsur sebelum atau setelah berbuka, antara lain dengan doa berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِي اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Artinya, “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, hanya kepada-Mu aku bertawakal. Sungguh, rasa haus sudah sirna, urat-urat sudah basah, dan balasan sudah tetap, insya Allah. Wahai Dzat yang maha luas karunia-Nya, ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah Dzat yang telah memberiku petunjuk, hingga aku kuat berpuasa. Lalu Dia memberiku rezeki, hingga aku bisa berbuka.”

Atau dengan doa yang lebih pendek dan masyhur:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya, “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, berkat rahmat-Mu, wahai Dzat yang maha penyayang di antara para penyayang.”

Keempat, mandi besar dari junub, haid, atau nifas sebelum terbit fajar agar bisa menuanikan ibadah dalam keadaan suci, di samping khawatir masuk air ke mulut, telinga, anus, dan sebagainya jika mandi setelah fajar. Kendati tidak bersedia mandi seluruh tubuh sebelum fajar, hendaknya mencuci bagian-bagian tersebut (yang sekiranya rawan masuk air) disertai dengan niat mandi besar.

Kelima, menahan lisan dari perkara-perkara yang tak berguna, apalagi perkara haram, seperti berbohong dan mengumpat. Sebab, semuanya akan menggugurkan pahala puasa.

Keenam, menahan diri dari segala hal yang tak sejalan dengan hikmah puasa, meskipun itu tidak sampai membatalkan, seperti berlebihan dalam mengadakan makanan atau minuman, bersenang-senang dengan perkara-perkara yang sejalan dengan keinginan dan kepuasan nafsu, baik yang didengar (seperti musik), ditonton, disentuh, diraba, dicium, dan sebagainya. Sebab semua itu tak seiring dengan hikmah dari ibadah puasa.

Ketujuh, memperbanyak sedekah, baik kepada keluarga, kaum kerabat, maupun tetangga. Berilah mereka makanan secukupnya. Kendati tidak ada, jangan sampai luput walau hanya seteguk air atau sebiji kurma, berdasarkan sabda Rasulullah saw.:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، إِلَّا أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْءٌ

Artinya, “Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut,” (HR Ahmad).

Selain itu, juga sebaiknya memperbanyak baca Al-Quran, belajar Al-Quran, menuntut ilmu, berdzikir, berbuat baik di mana pun, walaupun saat berada di jalan. Dasarnya adalah Rasulullah saw. selalu memeriksa hapalan Al-Quran-nya kepada malaikat Jibril setiap malam di bulan Ramadhan.

Kedelapan, memperbanyak i'tikaf di masjid. Sebaiknya dilakukan sebulan penuh. Jika tidak, sepuluh malam terakhir diutamakan. Sebab, jika memasuki sepuluh malam terakhir, Rasulullah saw. selalu menghidupkan malam, membangunkan keluarganya, dan mengencangkan ikat pinggang sebagai bentuk kesiapan menjalankan ibadah.

Kesembilan, mengkhatamkan Al-Quran setidaknya sekali selama bulan Ramadan. Maksimalnya tentu sebanyak-banyaknya, seperti para ulama terdahulu. Bahkan, setiap bulan Ramadhan, Imam al-Syafi‘i mengkhatamkannya hingga 60 kali.

Kesepuluh, istiqamah dalam menjalankan amaliah Ramadhan dan melanjutkan amaliah-amaliah tersebut di bulan-bulan berikutnya.

Wallahu ‘alam.

(Ustadz M. Tatam Wijaya)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/53006/10-amalan-sunnah-dalam-berpuasa (Ahad 5 Mei 2019 07:00 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Sunnahku

“Inilah Sunnahku…” Sunnah Rasulullah Saw tidak terbatas pada satu dimensi saja. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan masalah akidah (dalam konteks inilah makna sunnah dalam pemakaian ulama salaf ; dalam bidang akidah). Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan ibadah. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan adat kebiasaan.  Tapi ada yang menarik. Meskipun ada sunnah dalam akidah, ibadah, kebiasaan dan sebagainya, tapi tidak ada satu hadits pun dalam kutub sittah (sepanjang yang saya tahu) yang di dalamnya Rasulullah Saw menegaskan bahwa, “Inilah sunnahku…” (ada memang hadits dalam shahihain dengan redaksi: “Siapa yang tidak suka sunnahku maka ia bukan bagian dariku,” dan ini berkaitan dengan masalah menikah, puasa dan tidur di malam hari). Satu-satunya hadits dimana Nabi menegaskan bahwa “inilah sunnahku…” justeru tidak berkaitan dengan masalah akidah atau ibadah sama sekali, melainkan dalam masalah kesucian hati.  Perhatikan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam ...

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah Oleh: Hanif Luthfi Beberapa orang itu, karena takutnya terhadap bid'ah malah meninggalkan sunnah. Selepas shalat, ada beberapa jamaah yang langsung mundur, kadang langsung pulang. Khawatir bid'ah diajak salaman, bid'ah dzikir bersama. Kadang lupa, senyum kepada saudara muslimnya, itu juga sunnah. Takut bid'ah di kuburan, malah meninggalkan sunnah ziarah kubur. Takut bid'ah dalam berdoa, malah tak mengamini doa orang lain. Takut bid'ah shalawatan, lupa memperbanyak shalawat. Termasuk malam nishfu Sya'ban ini. Entah kalender antum malam nishfu Sya'bannya malam ini atau besok malam. Ada yang khawatir masuk bid'ah malam nishfu Sya'ban, tapi malah meninggalkan sunnah.  Malam nishfu Sya'ban dilalui biasa-biasa saja, karena khawatir bid'ah. Tapi, benarkah hadis-hadis tentang keutamaan malam Nishfu Sya'ban itu valid dan shahih? Bagaimana para ahli hadis menilai hadisnya? Bagaimana para ulama melalui malam ...

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bidah?

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bid'ah? Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Pertanyaan : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon bertanyan ustadz. Apa pandangan ustadz tentang fenoma yang marak di malam-malam bulan Ramadhan, yaitu aksi Sahur On The Road (SOTR). Apakah kegiatan ini bernilai syar'i dan merupakan bagian dari syiar Ramadhan? Ataukah justru sebaliknya? Mohon penjelasan dari ustadz. Sebelumnya syukran atas jawabannya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Entah siapa yang mengawali trend ini, yang pasti belakangan ini Sahur on The road (SOTR) sudah menjadi suatu kebiasaan sebagian masyarakat baik di Jakarta bahkan daerah lainya. Ribuan siswa, mahasiswa, komunitas, club, instansi dan lainnya berkeliling kota menyusuri jalan-jalan di tengah malam dengan membawa bungkusan yang berisi makanan dan membagi-bagikannya kepada gelandangan, pengemis, tunawisma dan lainnya. Yang diberikan umumnya nas...