Langsung ke konten utama

Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Zuhur

Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Zuhur - Kajian Islam Tarakan
Shalat Sunnah Qabliyah dan Ba'diyah Zuhur

Bahwasannya shalat sunnah merupakan penunjang bagi shalat fardhu. Sebagai penunjang, pahala shalat sunnah bisa saja berfungsi sebagai tambahan pahala shalat fardhu, jika ternyata kuaalitas shalat fardhu terlalu rendah. Oleh karena itu shalat sunnah juga disebut dengan istilah shalat nawafil yang berarti tambahan.

Rendahnya kualitas shalat fardhu bisa saja terjadi karena sulitnya konsentrasi ketika melaksanakan shalat. Meskipun badan terkesan khusyu’ tetapi jiwa dan hati bisa saja di tengah mall, di pasar atau juga di ruang kantor. Bahkan shalat fardhu terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. Sehingga makna ubudiyah (penghambaan) kita kepada Allah swt ketika shalat sangat minim sekali.

Di saat demikian, lantas apakah yang akan kita banggakan dari shalat fardhu kita? di sinilah posisi strategis shalat sunnah sebagai unsur penyempurna bagi shalat fardhu. Begitulah pentingnya posisi shalat sunnah dalam syariat Islam sehingga sangat dianjurkan sebagaimana predikatnya sebagai shalat mandub, marghub fih, mutahab, tathowwu’, ihsan dan hasan.

Ada empat kategori shalat sunnah. Pertama shalat sunnah muaqqat (shalat sunnah yang ditentukan waktunya) seperti shalat dhuha, witir, syuruq, zawal, shalat ied dan rawatib (sesudah dan sebelum shalat fardhu). Kedua shalat sunnah karena telah terjadi sesuatu (dzu sababin mutaqaddimin) misalnya shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah hifdhil qur’an, istisqa’ dan lain sebagainya. Ketiga shalat sunnah karena menginginkan sesuatu (dzu sababin mutaakhhirin) seperti shalat istikharah, shalat taubah, sebelum ihram. Keempat, shalat sunnah mutlaq yaitu shalat yang tidak tergantung oleh sebab maupun waktu.

Sebagai permulaan akan diterangkan terlebih dahulu Shalat sunnah muaqqat yaitu shalat sunnah yang ditentukan waktunya. Diantaranya adalah shalat sunnah rawatib yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Termasuk di dalamnya shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah. Dinamakan qabliyah karena shalat sunnah ini dilakukan sebelum shalat fardhu. Dan dikatakan ba’diyah arena shalat ini dilakukan setelah shalat fardhu. Baik qabliyah dan ba’diyah sebaiknya dilakukan sendiri-sendiri dan tidak dianjurkan berjamaah.

Adapun shalat sunnah yang mengiringi shalat zuhur. Ada qabliyah dan ba’diyah. Shalat sunnah qabliyah zuhur empat rakaat dilakukan sebelum shalat zuhur dengan cara dua kali salam, yaitu sekali shalat dua rakaat. Hal ini berdasar pada tindakan Rasulullah saw yang selalu melaksanakan dan jarang sekali meninggalkannya itupun sebagai petunjuk bagi umatnya bahwa empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan sekali).

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

Sebuah hadits "Barangsiapa melaksanakan empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka." (H.R. Tirmidzi)

Adapun bacaan niatnya adalah:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini qabliyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua rakaat menghadap kiblat karena Allah.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa ba’diyah zuhur juga empat rakaat, yang dilakukan selepas shalat zuhur dengan dua kali salam. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatad dhuhri rok’ataini ba’diyyatan mustaqbilal qiblati ada’an lillahi ta’ala

Artinya: Aku niat shalat qabliyah zuhur dua raka’at menghadap kiblat karena All.

Demikian pula ketika shalat Jum’at, empat rakaat sebelum dan sesudahnya tetap menjadi sunnah muakkadah, sebagaimana shalat dhuh

Redaktur: Ulil Hadrawy

Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 22 Januari 2013 pukul 13:03. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/41968/shalat-sunnah-qabliyah-dan-ba039diyah-dhuhur (Ahad 16 Juni 2019 16:30 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Sunnahku

“Inilah Sunnahku…” Sunnah Rasulullah Saw tidak terbatas pada satu dimensi saja. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan masalah akidah (dalam konteks inilah makna sunnah dalam pemakaian ulama salaf ; dalam bidang akidah). Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan ibadah. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan adat kebiasaan.  Tapi ada yang menarik. Meskipun ada sunnah dalam akidah, ibadah, kebiasaan dan sebagainya, tapi tidak ada satu hadits pun dalam kutub sittah (sepanjang yang saya tahu) yang di dalamnya Rasulullah Saw menegaskan bahwa, “Inilah sunnahku…” (ada memang hadits dalam shahihain dengan redaksi: “Siapa yang tidak suka sunnahku maka ia bukan bagian dariku,” dan ini berkaitan dengan masalah menikah, puasa dan tidur di malam hari). Satu-satunya hadits dimana Nabi menegaskan bahwa “inilah sunnahku…” justeru tidak berkaitan dengan masalah akidah atau ibadah sama sekali, melainkan dalam masalah kesucian hati.  Perhatikan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam ...

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah Oleh: Hanif Luthfi Beberapa orang itu, karena takutnya terhadap bid'ah malah meninggalkan sunnah. Selepas shalat, ada beberapa jamaah yang langsung mundur, kadang langsung pulang. Khawatir bid'ah diajak salaman, bid'ah dzikir bersama. Kadang lupa, senyum kepada saudara muslimnya, itu juga sunnah. Takut bid'ah di kuburan, malah meninggalkan sunnah ziarah kubur. Takut bid'ah dalam berdoa, malah tak mengamini doa orang lain. Takut bid'ah shalawatan, lupa memperbanyak shalawat. Termasuk malam nishfu Sya'ban ini. Entah kalender antum malam nishfu Sya'bannya malam ini atau besok malam. Ada yang khawatir masuk bid'ah malam nishfu Sya'ban, tapi malah meninggalkan sunnah.  Malam nishfu Sya'ban dilalui biasa-biasa saja, karena khawatir bid'ah. Tapi, benarkah hadis-hadis tentang keutamaan malam Nishfu Sya'ban itu valid dan shahih? Bagaimana para ahli hadis menilai hadisnya? Bagaimana para ulama melalui malam ...

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bidah?

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bid'ah? Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Pertanyaan : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon bertanyan ustadz. Apa pandangan ustadz tentang fenoma yang marak di malam-malam bulan Ramadhan, yaitu aksi Sahur On The Road (SOTR). Apakah kegiatan ini bernilai syar'i dan merupakan bagian dari syiar Ramadhan? Ataukah justru sebaliknya? Mohon penjelasan dari ustadz. Sebelumnya syukran atas jawabannya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Entah siapa yang mengawali trend ini, yang pasti belakangan ini Sahur on The road (SOTR) sudah menjadi suatu kebiasaan sebagian masyarakat baik di Jakarta bahkan daerah lainya. Ribuan siswa, mahasiswa, komunitas, club, instansi dan lainnya berkeliling kota menyusuri jalan-jalan di tengah malam dengan membawa bungkusan yang berisi makanan dan membagi-bagikannya kepada gelandangan, pengemis, tunawisma dan lainnya. Yang diberikan umumnya nas...