Langsung ke konten utama

Mandi Sunnah dalam Ibadah Haji dan Umrah

Mandi Sunnah dalam Ibadah Haji dan Umrah - Kajian Islam
Mandi Sunnah dalam Ibadah Haji dan Umrah
   
Mandi sunnah dianjurkan bagi jamaah haji dan umrah sebelum melakukan beberapa hal yang terdapat rangkaian ibadah haji dan umrah. Mandi sunnah ini dimaksudkan untuk kepentingan ibadah dan faktor kebersihan sekaligus.

قوله (ويستحب للحاج الغسل في عشرة مواضع للإحرام) ولو بالعمرة والقصد به العبادة والتنظيف

Artinya, “Perkataan, (jamaah haji dianjurkan mandi pada 10 titik, yaitu ihram dan seterusnya) sekalipun ihram umrah. Tujuannya adalah ibadah dan kebersihan,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar, Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 76).

Imam An-Nawawi menyebut sedikitnya 10 titik di mana jamaah haji dan umrah dianjurkan untuk melakukan mandi sunnah. Imam An-Nawawi menyebutkan 10 titik dalam rangkaian ibadah haji dan umrah pada Al-Idhah fi Manasikil Hajji, karyanya yang mengupas ibadah haji dan umrah secara khusus.

ويستحب للحاج الغسل في عشر مواضع للإحرام ولدخول مكة وللوقوف بعرفة وللوقوف بمزدلة بعد الصبح يوم النحر ولطواف الإفاضة وللحلق وثلاثة آغسال لرمي جمار آيام التشريق ولطواف الوداع

Artinya, “Jamaah haji dianjurkan untuk mandi sunah pada 10 titik, yaitu (sebelum) ihram, saat memasuki Kota Makkah, wuquf di Arafah, wuquf di Muzdalifah setelah Subuh hari nahar, tawaf ifadhah, cukur, tiga mandi untuk melempar jumrah pada hari tasyriq, dan tawaf wada‘,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajj pada Hasyiyah Ibni Hajar, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 77).

Anjuran melakukan mandi sunnah ini tidak hanya berlaku bagi jamaah haji laki-laki dan perempuan. Anjuran ini juga berlaku bagi jamaah haji yang sedang mengalami haid.

ويستوى في استحبابها الرجل والمرآة والحائض ومن لم يجد ماء فحكمه ما سبق

Artinya, “Kesunnahan mandi ini berlaku sama bagi jamaah haji laki-laki, perempuan, dan jamaah yang sedang haidh. Jamaah haji yang tidak mendapatkan air, maka hukumnya mengikuti penjelasan yang telah lalu,” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Hajj pada Hasyiyah Ibni Hajar, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], halaman 77).

Dari keterangan ini, kita dapat menarik simpulan bahwa mandi sunnah sangat dianjurkan sekali bagi jamaah haji dan umrah pada 10 titik ini. Bahkan, mereka yang tidak menemukan air atau uzur menggunakan air tetap dianjurkan untuk melakukan pengganti mandi sunnah, yaitu tayamum. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/109399/ini-10-mandi-sunnah-dalam-ibadah-haji-dan-umrah (Sabtu 3 Agustus 2019 10:15 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah Oleh: Hanif Luthfi Beberapa orang itu, karena takutnya terhadap bid'ah malah meninggalkan sunnah. Selepas shalat, ada beberapa jamaah yang langsung mundur, kadang langsung pulang. Khawatir bid'ah diajak salaman, bid'ah dzikir bersama. Kadang lupa, senyum kepada saudara muslimnya, itu juga sunnah. Takut bid'ah di kuburan, malah meninggalkan sunnah ziarah kubur. Takut bid'ah dalam berdoa, malah tak mengamini doa orang lain. Takut bid'ah shalawatan, lupa memperbanyak shalawat. Termasuk malam nishfu Sya'ban ini. Entah kalender antum malam nishfu Sya'bannya malam ini atau besok malam. Ada yang khawatir masuk bid'ah malam nishfu Sya'ban, tapi malah meninggalkan sunnah.  Malam nishfu Sya'ban dilalui biasa-biasa saja, karena khawatir bid'ah. Tapi, benarkah hadis-hadis tentang keutamaan malam Nishfu Sya'ban itu valid dan shahih? Bagaimana para ahli hadis menilai hadisnya? Bagaimana para ulama melalui malam ...

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur. Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah Makan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً “Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095). Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan, وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه “Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49). Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’i...

Inilah Sunnahku

“Inilah Sunnahku…” Sunnah Rasulullah Saw tidak terbatas pada satu dimensi saja. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan masalah akidah (dalam konteks inilah makna sunnah dalam pemakaian ulama salaf ; dalam bidang akidah). Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan ibadah. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan adat kebiasaan.  Tapi ada yang menarik. Meskipun ada sunnah dalam akidah, ibadah, kebiasaan dan sebagainya, tapi tidak ada satu hadits pun dalam kutub sittah (sepanjang yang saya tahu) yang di dalamnya Rasulullah Saw menegaskan bahwa, “Inilah sunnahku…” (ada memang hadits dalam shahihain dengan redaksi: “Siapa yang tidak suka sunnahku maka ia bukan bagian dariku,” dan ini berkaitan dengan masalah menikah, puasa dan tidur di malam hari). Satu-satunya hadits dimana Nabi menegaskan bahwa “inilah sunnahku…” justeru tidak berkaitan dengan masalah akidah atau ibadah sama sekali, melainkan dalam masalah kesucian hati.  Perhatikan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam ...