Langsung ke konten utama

Enam Waktu yang Disunnahkan Diam Sejenak dalam Shalat

Enam Waktu yang Disunnahkan Diam Sejenak dalam Shalat - Kajian Islam
Enam Waktu yang Disunnahkan Diam Sejenak dalam Shalat

Di antara kesunnahan shalat yang terkadang diabaikan banyak orang adalah saktah yaitu diam sejenak (beberapa detik seukuran bacaan subhanallah). Selain berfungsi sebagai ruang jeda, juga menjadikan shalat lebih khusyu’ dan tidak terkesan buru-buru.

Demikian yang dilakukan Rasulullah saw dalam shalatnya sebagaimana termaktub dalam Sunan Abi Dawud:

عن سمرة بن جندب عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه كان يسكت سكتتين إذا استفتح واذا فرغ من القراءة كلها فذكر معنى (حديث) يونس

Bahwasannya Rasulullah saw berhenti sejenak (saktah) ketika shalat dalam dua tempat. Pertama ketika usai baca do’a iftitah dan ketika selesai membaca surat (Al-Qur’an).

Dalam kitab Safinatun Naja, Sayyid Abdullah bin Umar bin Yahya al-Hadramy menerangkan bahwa ada enam tempat di dalam shalat yang disunnahkan untuk berhenti sejenak. Pertama, ketika usai takbiratul ihram dan hendak membaca doa iftitah. Kedua, diantara bacaan doa Iftitah dan bacaan Ta’awwudz. Ketiga, saktah (berhenti sejenak) diantara bacaan Ta’awwudz dan Basmallah. Empat, saktah (berhenti sejenak) di antara akhir bacaan surat al-Fatihah dan bacaan Aamiin, Lima, saktah (berhenti sejenak) diantara bacaan Aamiin dan bacaan surat dari Al-Qur'an bila ia membacanya. Enam, saktah (berhenti sejenak) di antara akhir bacaan surat dari Al-Qur'an dan takbir hendak rukuk.

(فصل) سكتات الصلاة ستة: بين تكبيرة الإحرام ودعاء الإفتتاح وبين دعاء الإفتتاح والتعوذ وبين التعوذ والبسملة وبين أخر الفاتحة وأمين وبين أمين والسورة وبين السورة والركوع

Khusus bagi imam disunnahkan untuk saktah sebelum membaca surat Al-Qur’an (setelah membaca Fatihah) guna memberikan waktu kepada makmum membaca surat Al-Fatihah.

Redaktur: Ulil Hadrawy

Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Senin, 14 Januari 2013 pukul 18:00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/41789/enam-waktu-yang-disunnahkan-diam-sejenak-dalam-shalat (Sabtu 22 Juni 2019 18:30 WIB)

Kajian Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah Oleh: Hanif Luthfi Beberapa orang itu, karena takutnya terhadap bid'ah malah meninggalkan sunnah. Selepas shalat, ada beberapa jamaah yang langsung mundur, kadang langsung pulang. Khawatir bid'ah diajak salaman, bid'ah dzikir bersama. Kadang lupa, senyum kepada saudara muslimnya, itu juga sunnah. Takut bid'ah di kuburan, malah meninggalkan sunnah ziarah kubur. Takut bid'ah dalam berdoa, malah tak mengamini doa orang lain. Takut bid'ah shalawatan, lupa memperbanyak shalawat. Termasuk malam nishfu Sya'ban ini. Entah kalender antum malam nishfu Sya'bannya malam ini atau besok malam. Ada yang khawatir masuk bid'ah malam nishfu Sya'ban, tapi malah meninggalkan sunnah.  Malam nishfu Sya'ban dilalui biasa-biasa saja, karena khawatir bid'ah. Tapi, benarkah hadis-hadis tentang keutamaan malam Nishfu Sya'ban itu valid dan shahih? Bagaimana para ahli hadis menilai hadisnya? Bagaimana para ulama melalui malam ...

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur

Beberapa Sunnah Ketika Makan Sahur Dalam melaksanakan ibadah puasa, disyariatkan untuk makan sahur. Berikut ini beberapa sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terkait makan sahur. Makan sahur hukumnya sunnah muakkadah Makan sahur tidaklah wajib dan bukan syarat sah puasa. Namun hendaknya orang yang berpuasa bersemangat untuk melakukannya karena para ulama mengatakan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً “Bersahurlah karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1922 dan Muslim no. 1095). Ibnul Munzir rahimahullah mengatakan, وأجمَعُوا على أنَّ السُّحورَ مندوبٌ إليه “Ulama ijma’ (sepakat) bahwa sahur hukumnya dianjurkan” (Al-Ijma’, hal. 49). Dianggap sudah melakukan aktivitas makan sahur jika makan atau minum di waktu sahur, walaupun hanya sedikit. Dan di dalam makanan sahur itu terdapat keberkahan. Dari Abu Sa’i...

Inilah Sunnahku

“Inilah Sunnahku…” Sunnah Rasulullah Saw tidak terbatas pada satu dimensi saja. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan masalah akidah (dalam konteks inilah makna sunnah dalam pemakaian ulama salaf ; dalam bidang akidah). Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan ibadah. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan adat kebiasaan.  Tapi ada yang menarik. Meskipun ada sunnah dalam akidah, ibadah, kebiasaan dan sebagainya, tapi tidak ada satu hadits pun dalam kutub sittah (sepanjang yang saya tahu) yang di dalamnya Rasulullah Saw menegaskan bahwa, “Inilah sunnahku…” (ada memang hadits dalam shahihain dengan redaksi: “Siapa yang tidak suka sunnahku maka ia bukan bagian dariku,” dan ini berkaitan dengan masalah menikah, puasa dan tidur di malam hari). Satu-satunya hadits dimana Nabi menegaskan bahwa “inilah sunnahku…” justeru tidak berkaitan dengan masalah akidah atau ibadah sama sekali, melainkan dalam masalah kesucian hati.  Perhatikan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam ...