Langsung ke konten utama

Empat Jenis Kufur atau Kafir dalam Ahlussunnah wal Jamaah

Empat Jenis Kufur atau Kafir dalam Ahlussunnah wal Jamaah - Kajian Islam
Empat Jenis Kufur atau Kafir dalam Ahlussunnah wal Jamaah
 
Ayat-ayat awal Surat Al-Baqarah menyinggung orang kafir yang dihadapi oleh Nabi Muhammad SAW. Surat Al-Baqarah ayat 6-7 menjelaskan bahwa orang kafir tidak akan beriman meski diperingatkan atau tidak oleh nabi Muhammad. Pasalnya, Allah telah menutup hati mereka. Pendengaran dan penglihatan mereka juga terhalang.

Dalam menjelaskan Surat Al-Baqarah ayat 6, Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil menyebut empat jenis kufur: kufur ingkar, kufur juhud, kufur inad, dan kufur nifaq.

1. Kufur/kafir ingkar.
Kufur ingkar adalah kekafiran orang yang tidak mengenal Allah dan tidak mengakui-Nya sama sekali.

2. Kufur/kafir juhud.
Kufur juhud adalah kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, tetapi tidak mau mengikrarkan melalui lisannya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah Iblis dan sebagian Yahudi Madinah yang mengenal kerasulan Nabi Muhammad lalu mengingkarinya seperti keterangan Surat Al-Baqarah ayat 89.

3. Kufur/kafir inad.
Kufur inad adalah kekafiran orang yang mengenal Allah dengan batinnya, mengakui-Nya secara lisan, tetapi enggan memeluk agama-Nya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah salah satunya adalah Abu Thalib.

Abu Thalib pernah mengatakan, “Aku tahu bahwa agama (yang disampaikan) Muhammad adalah sebaik-baik agama manusia. Kalau tidak ada hinaan dan menghindari cacian, kau akan mendapatiku toleran jelas dengan itu.”

4. Kufur/kafir nifaq
Kufur nifaq adalah kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi batinnya tidak mengakuinya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah sebagian Yahudi Madinah seperti keterangan Al-Baqarah ayat 8 dan seterusnya.

وَجَمِيعُ هَذِهِ الْأَنْوَاعِ سَوَاءٌ فِي أَنَّ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى بِوَاحِدٍ مِنْهَا لَا يُغْفَرُ لَهُ

Artinya, “Orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kafir ini tidak akan diampuni.” (Al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil).

Adapun orang beriman yang masuk ke dalam kategori kufur nikmat, memiliki salah satu sifat dari tiga tanda orang munafik (seperti disebutkan dalam hadits, yaitu berdusta, berkhianat, dan mengingkari janji), atau orang Islam yang melakukan dosa besar tidak tergolong ke dalam kategori kufur, menurut aqidah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Namun demikian, dalam pandangan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, orang kafir dalam masa transisi kerasulan atau ahli fatrah di masa kekosongan rasul tidak akan mendapat siksa dari Allah sebagaimana keterangan Surat Al-Isra ayat 15. Tetapi, adabnya kita harus berinteraksi dengan baik kepada mereka yang termasuk ke dalam empat kategori kafir ini. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

Sumber Web : https://islam.nu.or.id/post/read/117230/empat-jenis-kufur-atau-kafir-dalam-ahlussunnah-wal-jamaah (Kamis 27 Februari 2020 15:30 WIB)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Abu Manshur al-Maturidi, Imam Aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah

Abu Manshur al-Maturidi, Imam Aqidah Ahlusunnah wal Jama’ah Muhammad Tholhah al Fayyadl Tokoh kita satu ini selalu disandingkan dengan Abu al-Hasan al-Asy’ari sebagai dua tokoh besar manhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Memang benar, rekam jejak kehidupannya tak banyak diulas oleh para sejarawan terkenal seperti Ibnu Katsir, Ibnu Khalkan, Ibnu Nadim, dan Ibnu Atsir dalam catatan-catatan sejarah mereka. Akan tetapi, seluruh kehebatan murid-muridnya serta karya tulisnya telah menunjukkan kepada kita betapa hebatnya tokoh kita satu ini. Tak ayal, para pengikutnya menjuluki tokoh kita ini dengan julukan Rais Ahlussunnah (pemimpin golongan Ahlussunnah), al-Imam al-Zahid (pemimpin yang zuhud), dan beberapa julukan lainnya. Ia bernasab lengkap Muhammad bin Muhammad bin Mahmud atau yang dijuluki juga dengan Abu Manshur al-Maturidi. Malam manuskrip kitab at-Tauhid karya Abu Manshur al-Maturidi tertulis bahwa Abu Manshur merupakan keturunan dari Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Anshari, seorang tokoh ...