Langsung ke konten utama

Kelemahan Gagasan Fikih Sunnah

Kelemahan Gagasan Fikih Sunnah - Kajian Sunnah Tarakan
Kelemahan Gagasan Fikih Sunnah
Abdul Wahab Ahmad

Istilah fiqhus sunnah (fikih sunnah), fiqhul hadis, atau istilah serupa itu cukup populer di kalangan pelajar hadis. Idenya simpel, yakni dengan cara mengeluarkan kesimpulan fikih dari teks hadis. Kalau sanad hadisnya kuat, maka kesimpulan fikihnya dianggap kuat, dan begitu pula sebaliknya. Simpel sekali.

Pemikiran simplistik inilah yang mengakibatkan konsep fikih sunnah ini bermasalah serius sebab fikih sendiri bukan hal yang simpel. Kelemahannya bisa dilihat setidaknya dalam dua hal:

1. Sunnah hanya salah satu dari sekian banyak sumber fikih. Bila fikih diibaratkan kue, maka sunnah adalah mentega. Mencoba membuat kue dari mentega saja tentu tak mungkin. Demikian juga bila mau mengukur kualitas kue hanya dari kualitas menteganya saja, ini aneh. Bahkan tak semua kue butuh mentega.

Fikih bersumber dari al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, ‘urf, dan banyak lainnya yang dibahas dalam ilmu ushul fikih. Karena itu, maka aturan fikih tetap bisa ada meskipun sunnahnya (hadisnya) tak ada. Karenanya, menyederhanakan fikih hanya sebatas sunnah adalah kesalahan serius.

2. Sunnah atau hadis ibarat bahan mentah yang masih belum diolah. Sedangkan fikih adalah hasil akhir dari proses olahan (baca: istinbath) para ulama. Karenanya, kebanyakan teks sunnah atau hadis saja tak bisa menghasilkan kesimpulan fikih.

Misalnya saja ada hadis sahih yang isinya menyebutkan bahwa Nabi mencium istrinya lalu shalat tanpa berwudhu, apakah lantas bisa disimpulkan menjadi aturan fikih bahwa bersentuhan kulit dengan istri tidak membatalkan wudhu? Tidak sesederhana itu. Hadis itu masih harus digabungkan dengan ayat dan hadis lain dan diolah sesuai kaidah istinbath yang dirumuskan para imam mujtahid untuk bisa menghasilkan kesimpulan fikih.

Jadi, istilah fikih sunnah adalah istilah yang rancu karena terlalu menyederhanakan masalah. Bila metode simplistik tetap dipakai, maka hanya akan menghasilkan kesimpulan aneh seperti yang terjadi pada sekelompok orang yang membuat masjid beralasan tanah dengan alasan dalam hadis disebutkan bahwa masjid Nabi beralaskan tanah bukan keramik.

Sebagian orang ada juga yang berfatwa agar sesekali shalat memakai sandal dan sesekali tidak sebab dalam hadis disebutkan bahwa Nabi sesekali memakai sandal saat shalat. Bila tak pernah shalat memakai sandal maka dianggap bid’ah. Ini semua adalah kesimpulan fikih yang aneh dan tidak tepat karena terlalu simplistik dalam menarik hukum fikih dari hadis.

Semoga bermanfaat.

Abdul Wahab Ahmad
Peneliti di Aswaja NU Center Jatim, PW LBM NU Jatim dan Dosen Fakultas Syariah IAIN Jember

Sumber : https://www.atorcator.com/2019/12/kelemahan-gagasan-fikih-sunnah.html (21/12/2019)

kajian sunnah tarakan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Sunnahku

“Inilah Sunnahku…” Sunnah Rasulullah Saw tidak terbatas pada satu dimensi saja. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan masalah akidah (dalam konteks inilah makna sunnah dalam pemakaian ulama salaf ; dalam bidang akidah). Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan ibadah. Ada sunnah beliau yang berkaitan dengan adat kebiasaan.  Tapi ada yang menarik. Meskipun ada sunnah dalam akidah, ibadah, kebiasaan dan sebagainya, tapi tidak ada satu hadits pun dalam kutub sittah (sepanjang yang saya tahu) yang di dalamnya Rasulullah Saw menegaskan bahwa, “Inilah sunnahku…” (ada memang hadits dalam shahihain dengan redaksi: “Siapa yang tidak suka sunnahku maka ia bukan bagian dariku,” dan ini berkaitan dengan masalah menikah, puasa dan tidur di malam hari). Satu-satunya hadits dimana Nabi menegaskan bahwa “inilah sunnahku…” justeru tidak berkaitan dengan masalah akidah atau ibadah sama sekali, melainkan dalam masalah kesucian hati.  Perhatikan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam ...

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah

Takut Bid'ah Meninggalkan Sunnah Oleh: Hanif Luthfi Beberapa orang itu, karena takutnya terhadap bid'ah malah meninggalkan sunnah. Selepas shalat, ada beberapa jamaah yang langsung mundur, kadang langsung pulang. Khawatir bid'ah diajak salaman, bid'ah dzikir bersama. Kadang lupa, senyum kepada saudara muslimnya, itu juga sunnah. Takut bid'ah di kuburan, malah meninggalkan sunnah ziarah kubur. Takut bid'ah dalam berdoa, malah tak mengamini doa orang lain. Takut bid'ah shalawatan, lupa memperbanyak shalawat. Termasuk malam nishfu Sya'ban ini. Entah kalender antum malam nishfu Sya'bannya malam ini atau besok malam. Ada yang khawatir masuk bid'ah malam nishfu Sya'ban, tapi malah meninggalkan sunnah.  Malam nishfu Sya'ban dilalui biasa-biasa saja, karena khawatir bid'ah. Tapi, benarkah hadis-hadis tentang keutamaan malam Nishfu Sya'ban itu valid dan shahih? Bagaimana para ahli hadis menilai hadisnya? Bagaimana para ulama melalui malam ...

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bidah?

Sahur On The Road, Sunnah Atau Bid'ah? Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Pertanyaan : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Mohon bertanyan ustadz. Apa pandangan ustadz tentang fenoma yang marak di malam-malam bulan Ramadhan, yaitu aksi Sahur On The Road (SOTR). Apakah kegiatan ini bernilai syar'i dan merupakan bagian dari syiar Ramadhan? Ataukah justru sebaliknya? Mohon penjelasan dari ustadz. Sebelumnya syukran atas jawabannya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Jawaban : Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Entah siapa yang mengawali trend ini, yang pasti belakangan ini Sahur on The road (SOTR) sudah menjadi suatu kebiasaan sebagian masyarakat baik di Jakarta bahkan daerah lainya. Ribuan siswa, mahasiswa, komunitas, club, instansi dan lainnya berkeliling kota menyusuri jalan-jalan di tengah malam dengan membawa bungkusan yang berisi makanan dan membagi-bagikannya kepada gelandangan, pengemis, tunawisma dan lainnya. Yang diberikan umumnya nas...